Tidak. Islam melarang kekerasan dalam pernikahan. Nabi ﷺ tidak pernah memukul perempuan mana pun atau pelayan, dan beliau bersabda, 'Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik kepada istri-istrinya.' Ayat yang dikutip orang (4:34) banyak disalahpahami.
Jawaban lengkap
Ayat 4:34 menyebutkan langkah-langkah bagi seorang suami ketika istrinya tidak setia: menasihati, lalu berpisah ranjang dan, sebagai langkah terakhir, 'daraba'. Para ulama sepanjang sejarah mengatakan bahwa ayat itu tidak membolehkan menyakiti. Nabi ﷺ tidak menyukai pemukulan dan bersabda 'orang yang melakukannya bukanlah yang terbaik di antara kalian'. Mereka yang membolehkannya sama sekali, seperti sebagian ahli fikih klasik, mengatakan bahwa itu harus bersifat simbolis, seperti dengan siwak, tidak boleh menyakiti atau meninggalkan bekas, dan tidak boleh sama sekali mengenai wajah. Banyak ulama modern membaca 'daraba' sebagai berarti memisahkan diri atau pergi.
Yang pasti adalah bahwa umat Muslim diperintahkan untuk hidup bersama istri mereka dengan baik, dan bahwa menimbulkan bahaya fisik atau psikologis itu dilarang. Kekerasan dalam rumah tangga adalah kejahatan yang tidak dapat dibenarkan oleh seorang Muslim dengan alasan iman, dan para korban dianjurkan untuk mencari bantuan dan perlindungan.
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
Sumber
Hadis dan riwayat yang menjadi dasar jawaban ini. Buka sebuah nomor untuk membacanya di sunnah.com.
Jawaban ini mengikuti pemahaman Sunni arus utama dan merupakan pembelajaran umum, bukan fatwa. Jika umat Muslim berbeda pendapat, jawabannya menyebutkannya. Punya pertanyaan sendiri? Tulis kepada kami.