Halal berarti dibolehkan dan haram berarti dilarang. Dalam Islam, segala sesuatu halal kecuali ada dalil yang melarangnya. Hal-hal yang dilarang termasuk daging babi, darah, alkohol, riba, pencurian, dusta, zina, dan segala sesuatu yang berbahaya.
Jawaban lengkap
Makanan halal adalah makanan yang baik yang bebas dari apa yang dilarang dan, dalam hal daging, berasal dari hewan yang disembelih dengan menyebut nama Allah dan dengan kasih sayang, dengan satu sayatan yang cepat. Haram mencakup lebih dari sekadar makanan: mencari uang dengan menipu atau dari riba, berjudi, dan menyakiti orang lain adalah haram. Di antara keduanya, sebagian hal bersifat makruh atau meragukan.
Al-Qur'an menyatakan bahwa Allah telah menghalalkan bagimu hal-hal yang baik. Prinsipnya adalah bahwa hal-hal yang dilarang itu sedikit dan jelas, dan bahwa semuanya dilarang karena membahayakan tubuh, akal, harta, atau masyarakat. Daftar yang lebih lengkap beserta dalilnya ada di bagian Halal & Haram di situs web ini.
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
Jawaban ini mengikuti pemahaman Sunni arus utama dan merupakan pembelajaran umum, bukan fatwa. Jika umat Muslim berbeda pendapat, jawabannya menyebutkannya. Punya pertanyaan sendiri? Tulis kepada kami.