Sedekah dan zakat
Zakat adalah pembayaran wajib dengan tarif yang tetap dan syarat yang jelas. Sedekah bersifat sukarela. Jumlahnya boleh berapa saja, untuk tujuan baik apa pun, kapan pun sepanjang tahun.
Sedekah tidak terbatas pada delapan golongan yang boleh menerima zakat. Al-Qur'an 3:134 memuji orang-orang yang berinfak pada waktu lapang dan waktu sempit, sehingga pemberian yang kecil pun bernilai.
- Zakat adalah kewajiban dan dibayar ketika Anda memenuhi syaratnya.
- Sedekah adalah pilihan dan terbuka bagi semua orang, kaya maupun miskin.
Sedekah tidak menggantikan zakat. Sedekah menambahnya.
Sedekah jariah dan wakaf
Sedekah jariah berarti amal yang terus mengalir. Nabi Muhammad ﷺ mengajarkan bahwa ketika seseorang meninggal, amalnya terputus kecuali tiga: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.
Wakaf adalah penyerahan harta untuk kebaikan. Seseorang memberikan suatu harta, dan harta itu dipertahankan, sedangkan manfaatnya dipakai untuk tujuan-tujuan yang baik. Contohnya sumur, sekolah, masjid, atau tanah yang hasilnya dipakai untuk memberi makan orang miskin.
Wakaf biasanya dikelola oleh seorang pengelola (nazir), yang hanya boleh menggunakannya untuk tujuan yang dinyatakan pemberinya. Selama berabad-abad, komunitas Muslim membangun sekolah, rumah sakit, dan sumur dengan cara ini.
Contoh yang terkenal adalah Umar bin Khattab, yang memiliki tanah di Khaibar. Nabi ﷺ menasihatinya untuk menahan tanahnya dan menyedekahkan hasilnya.
Amal selain uang
Nabi ﷺ mengajarkan bahwa setiap perbuatan baik adalah bentuk sedekah. Kata-kata yang baik adalah sedekah. Senyum kepada saudara atau saudari Anda adalah sedekah. Menyingkirkan sesuatu yang membahayakan dari jalan adalah sedekah.
Artinya, orang yang hanya punya sedikit uang pun tetap dapat memberi. Membantu tetangga atau mengajarkan sesuatu yang berguna juga dihitung.
Nabi ﷺ juga mengajarkan bahwa orang yang menunjukkan jalan kepada suatu kebaikan mendapat pahala seperti pahala orang yang melakukannya.
Adab dalam memberi
Islam mengajarkan kehati-hatian dalam cara kita memberi.
- Berilah secara sembunyi-sembunyi jika bisa. Al-Qur'an 2:271 menyatakan bahwa memberi secara terang-terangan itu baik, tetapi memberi secara diam-diam kepada orang miskin lebih baik.
- Berilah kepada keluarga Anda terlebih dahulu. Nabi ﷺ mengajarkan bahwa sedekah kepada kerabat adalah sedekah sekaligus cara menjaga hubungan kekeluargaan.
- Jangan memberi dengan berlebihan. Al-Qur'an 17:26 dan 17:27 memperingatkan terhadap pengeluaran yang boros, jadi berilah dengan seimbang dan bijaksana.
- Jangan menyakiti orang dengan mengungkit-ungkit pemberian Anda. Al-Qur'an 2:264 memperingatkan bahwa hal itu merusak pahala.
Makna Al-Qur'an 2:261
Al-Qur'an 2:261 memberikan perumpamaan sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, dan pada setiap tangkai terdapat seratus biji. Artinya Allah dapat melipatgandakan pahala harta yang dibelanjakan di jalan-Nya berkali-kali lipat.
Ayat ini mengingatkan kita bahwa memberi tidak membuat seseorang menjadi lebih miskin di sisi Allah. Berilah dengan hati yang tulus, dan percayalah pada kemurahan-Nya.
Informasi umum untuk belajar, bukan fatwa. Untuk keadaan Anda sendiri, tanyakan kepada ulama yang berkompeten.
Sumber
- Al-Qur'an 2:261
- Al-Qur'an 2:264
- Al-Qur'an 2:271
- Al-Qur'an 17:26-27
- Sahih Muslim (Kitab Wasiat)
- Sahih al-Bukhari (Kitab Zakat)
- Jami at-Tirmidzi (Bab-bab Kebajikan)
- Al-Qur'an 3:134