Apa itu zakat
Zakat berarti penyucian dan pertumbuhan. Zakat adalah ibadah dan kewajiban, bukan sekadar pemberian yang baik. Allah menyebutnya bersama salat dalam banyak ayat, misalnya Al-Qur'an 2:43.
Nabi Muhammad ﷺ mengajarkan bahwa Islam dibangun di atas lima rukun, dan zakat adalah salah satunya. Al-Qur'an 51:19 menggambarkan bagian orang yang membutuhkan sebagai hak dalam harta orang-orang beriman, jadi zakat bukan sebuah kebaikan hati semata.
Zakat membersihkan harta si pemberi dan hatinya dari keserakahan. Zakat juga menolong orang-orang yang membutuhkan.
Siapa yang wajib membayar
Zakat wajib atas harta yang Anda miliki dan dapat Anda gunakan. Tahun kamariah sedikit lebih pendek daripada tahun matahari, sehingga tanggal zakat Anda maju sekitar sebelas hari setiap tahun dalam kalender Masehi.
Anda wajib membayar zakat jika ketiga hal ini benar.
- Anda seorang Muslim.
- Anda memiliki harta di atas nisab.
- Anda telah menyimpan harta itu selama satu tahun kamariah penuh.
Nisab lazimnya dinyatakan sebagai nilai 85 gram emas atau 595 gram perak. Para ulama berbeda pendapat mana yang dipakai. Nilai perak lebih rendah, sehingga lebih banyak orang yang wajib membayar. Nilai emas lebih tinggi. Tanyakan kepada ulama tepercaya atau lembaga zakat mana yang mereka ikuti, dan periksa harga saat ini.
Berapa yang dibayar
Tarifnya 2,5 persen, yaitu satu per empat puluh, dari harta Anda yang wajib dizakati pada tanggal zakat Anda. Misalnya, jika Anda memiliki tabungan 10.000 pada tanggal itu, zakatnya adalah 250. Zakat dibayarkan atas jenis-jenis harta berikut:
- Uang tunai dan tabungan
- Emas dan perak
- Barang yang Anda simpan untuk dagang
Hasil pertanian dan ternak memiliki aturan tersendiri, jadi tanyakan kepada ulama tentang hal itu.
Apa yang tidak wajib dizakati
Anda tidak membayar zakat atas rumah yang Anda tempati. Anda juga tidak membayar atas barang untuk keperluan pribadi, seperti pakaian, perabot, dan mobil yang Anda pakai untuk kebutuhan sendiri.
Para ulama berbeda pendapat tentang perhiasan emas yang dipakai untuk keperluan pribadi. Ulama setempat yang berkompeten dapat membimbing Anda.
Siapa yang boleh menerima zakat
Al-Qur'an 9:60 menyebut delapan golongan yang boleh menerima zakat.
- Orang fakir
- Orang miskin
- Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat
- Mereka yang dilunakkan hatinya
- Mereka yang memerdekakan manusia dari perbudakan atau tawanan
- Mereka yang berutang
- Di jalan Allah
- Musafir yang kehabisan bekal
Para ulama umumnya berpendapat Anda tidak boleh memberikan zakat kepada orang tua atau anak Anda sendiri, karena Anda memang sudah wajib menafkahi mereka.
Kapan membayar
Bayarlah ketika tahun kamariah Anda genap. Sebaiknya pilih satu tanggal zakat yang tetap setiap tahun dan hitung pada hari itu. Jangan menunda tanpa alasan.
Banyak Muslim memilih Ramadan sebagai tanggalnya karena pahala lebih besar pada bulan itu. Ini tidak masalah jika Anda merencanakannya terlebih dahulu.
Berikan zakat dengan niat yang tulus, dan jangan membuat penerimanya merasa rendah. Allah mengetahui apa yang Anda berikan dan mengapa Anda memberikannya.
Informasi umum untuk belajar, bukan fatwa. Untuk keadaan Anda sendiri, tanyakan kepada ulama yang berkompeten.
Sumber
- Al-Qur'an 2:43
- Al-Qur'an 9:60
- Sahih al-Bukhari (Kitab Zakat)
- Sahih Muslim (Kitab Zakat)