Sajikan makanan tanpa daging babi, produk babi (seperti gelatin dan lemak babi), atau alkohol, termasuk dalam memasak. Daging sebaiknya halal, artinya berasal dari hewan yang disembelih dengan cara Islam. Jika hal itu tidak memungkinkan, hidangan vegetarian, ikan, dan makanan laut adalah pilihan yang aman.
Jawaban lengkap
Ikan dan makanan laut, telur, produk susu, buah, sayuran, dan roti adalah halal. Hidangan vegetarian adalah pilihan yang sederhana. Periksa label untuk gelatin, lemak babi, rennet hewani, dan perisa berbahan alkohol. Beri tahu tamu Anda apa isi hidangan, dan mereka akan senang menghindari apa yang tidak dapat mereka makan.
Sebagian umat Muslim memakan daging Ahli Kitab (Kristen dan Yahudi) bila disembelih dengan cara yang benar, dan sebagian tidak memakan daging apa pun yang tidak bersertifikat halal. Sebaiknya tanyakan kepada tamu. Menawarkan teh, kurma, dan manisan adalah tanda keramahan yang baik: Nabi ﷺ mengajarkan untuk memuliakan tamu.
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.
Jawaban ini mengikuti pemahaman Sunni arus utama dan merupakan pembelajaran umum, bukan fatwa. Jika umat Muslim berbeda pendapat, jawabannya menyebutkannya. Punya pertanyaan sendiri? Tulis kepada kami.