Yes. The Quran counts gambling (maysir) with intoxicants as an abomination of Satan's work and commands us to avoid it (5:90). It also says that in them there is great sin and some benefit, but their sin is greater than their benefit (2:219).
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,
This is general information, not a fatwa. For your own situation, ask a qualified scholar.
Questions about halal and haram
Is gambling haram?
Yes. The Quran counts gambling (maysir) with intoxicants as an abomination of Satan's work and commands us to avoid it (5:90). It also says that in them there is great sin and some benefit, but their sin is greater than their benefit (2:219).