Islam membolehkan keadilan dan balasan yang setimpal atas kesalahan, dan sangat menganjurkan pemaafan. Al-Qur'an menyatakan bahwa balasan atas perbuatan buruk adalah perbuatan buruk yang setimpal, tetapi siapa yang memaafkan dan berdamai, pahalanya ada pada Allah.
Jawaban lengkap
Al-Qur'an memerintahkan orang-orang beriman untuk menolak keburukan dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang di antara kamu dan dia ada kebencian akan menjadi seperti teman yang akrab. Gambaran tentang orang-orang yang saleh di dalamnya mencakup 'orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan manusia'. Nabi ﷺ memaafkan penduduk Makkah setelah bertahun-tahun penganiayaan, dan jawaban beliau kepada seorang laki-laki yang meminta nasihat adalah: 'Janganlah engkau marah'.
Dalam hukum, keluarga korban pembunuhan boleh memilih qisas, menerima diat, atau memaafkan, dan pemaafan disebut lebih baik. Umat Muslim percaya bahwa pada akhirnya, memaafkan orang lain adalah jalan untuk menerima ampunan Allah.
Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.
(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.
Sumber
Hadis dan riwayat yang menjadi dasar jawaban ini. Buka sebuah nomor untuk membacanya di sunnah.com.
Jawaban ini mengikuti pemahaman Sunni arus utama dan merupakan pembelajaran umum, bukan fatwa. Jika umat Muslim berbeda pendapat, jawabannya menyebutkannya. Punya pertanyaan sendiri? Tulis kepada kami.